Kamis, 21 Mei 2026
•
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Bapak Suhendra, S.H., secara resmi menerima kedatangan sekaligus kunjungan kerja dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Dalam menyambut kunjungan tersebut, Kajari Pidie turut didampingi secara langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Pidie, Bapak R. Bayu Ferdian, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejari Pidie, Bapak Amir Husen, S.H. Kegiatan pertemuan dan peninjauan ini berlangsung dengan tertib dan lancar di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Pidie.
Pelaksanaan kunjungan kerja oleh Tim Monev dari Kejati Aceh ini ditujukan untuk meninjau secara langsung progres pelaksanaan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan tata kelola pemulihan aset serta penanganan barang bukti di tingkat daerah. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan wujud pengawasan berjenjang guna memastikan bahwa seluruh tertib administrasi, pengelolaan benda sitaan, hingga proses pelelangan telah berjalan sesuai dengan pedoman dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kejaksaan yang berlaku. Evaluasi kesesuaian antara kelengkapan administrasi dan fisik barang bukti menjadi fokus peninjauan demi menjaga akuntabilitas serta profesionalitas kinerja institusi di wilayah hukum Kabupaten Pidie.
Melalui momentum peninjauan evaluasi tersebut, Bapak Suhendra, S.H. beserta seluruh jajaran menyambut baik setiap arahan, evaluasi, maupun masukan konstruktif yang disampaikan oleh tim dari tingkat provinsi. Kejaksaan Negeri Pidie, khususnya melalui bidang PAPBB, menegaskan komitmen penuh untuk terus melakukan penyempurnaan dan peningkatan kualitas transparansi dalam hal tata kelola barang rampasan milik negara. Sinergitas serta pembinaan yang terjalin secara berkesinambungan antara Kejati Aceh dan Kejari Pidie ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus memelihara tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply