Berperan Aktif dalam Penegakan Hukum di Wilayah Kabupaten Pidie
Sejarah Singkat dan Profil Kejaksaan Negeri Pidie
Latar Belakang
Kejaksaan Negeri Pidie menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021. Metode baru pelaksanaan rapat kerja ini disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.
Profil Satuan Kerja
Kejaksaan Negeri Pidie berlokasi di Kabupaten Pidie dengan wilayah hukum yang meliputi seluruh kabupaten tersebut. Kabupaten Pidie memiliki luas wilayah sekitar 3.567,14 km² yang terbagi ke dalam 23 kecamatan dan jumlah penduduk mencapai sekitar 441.659 jiwa. Ibukota Kabupaten Pidie terletak di Sigli, dengan jarak ke Banda Aceh (ibukota Provinsi Aceh) sekitar 110 km, atau sekitar 2 jam perjalanan darat.
Awalnya dikenal sebagai Kejari Sigli, Kejaksaan Negeri Pidie saat ini memiliki 34 pegawai, terdiri dari 10 jaksa, 24 staf tata usaha (termasuk 2 calon jaksa), serta sekitar 10 tenaga PPNPN (honorer).
Sebagai bagian dari institusi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Pidie terus berupaya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan menjaga supremasi hukum di wilayahnya.


Leave a Reply