Bidang Tindak Pidana Khusus

smwWKpGgkNjzGMwBafZ7VJ9JHc0OWQNURSW7MDMA

LOGO1

Muhammad Rhazi, S.H., M.H

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus

Komitmen Memberantas Tindak Pidana Khusus dengan Profesionalisme dan Integritas

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pidie

Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Pidie memiliki tanggung jawab utama dalam mengendalikan dan melaksanakan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, serta pelaksanaan putusan pengadilan terkait tindak pidana khusus.

Fungsi Utama:

  1. Merumuskan kebijakan teknis, memberikan bimbingan, dan pengamanan di bidang tindak pidana khusus.
  2. Mengelola seluruh tahapan penanganan perkara mulai dari penyelidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
  3. Membina kerja sama dengan instansi terkait serta memberikan petunjuk teknis kepada penyidik dalam penanganan kasus korupsi, ekonomi, dan tindak pidana khusus lainnya.
  4. Menyusun sarana konsepsi untuk pendapat atau pertimbangan hukum yang relevan dengan kebijakan hukum Kejaksaan Agung.
  5. Meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan integritas aparat tindak pidana khusus untuk memastikan kualitas pelayanan hukum yang prima.