- Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
- Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan.
- Wujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.
- Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
- Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
- Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
- Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.


Leave a Reply