•
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat dan mitra kerja senantiasa waspada terhadap kejahatan siber yang mengatasnamakan institusi kami. Berikut adalah rincian informasi terkait modus penipuan yang sedang terjadi:
Modus Penipuan: Pelaku secara ilegal mencatut identitas kedinasan dengan menggunakan nama beserta foto profil resmi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Pidie.
Nomor/Akun yang Digunakan: Pelaku beroperasi dan menghubungi calon korban secara intensif melalui nomor kontak atau akun WhatsApp 0857-5193-9199. Nomor ini adalah akun palsu dan tidak berafiliasi dengan Kejari Pidie.
Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan:
Abaikan dan Blokir: Segera abaikan pesan yang masuk dan langsung blokir nomor kontak 0857-5193-9199 tersebut.
Lindungi Data Pribadi: Jangan pernah menyerahkan atau membagikan data pribadi Anda kepada oknum tersebut.
Tolak Permintaan: Hiraukan secara mutlak segala bentuk permintaan berupa uang, barang, maupun fasilitas apa pun yang mengatasnamakan pejabat atau jajaran Kejari Pidie.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply