Kejaksaan Negeri Pidie menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan mengikuti sidang perdana perkara tindak pidana narkotika. Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 18 November 2025, di Pengadilan Negeri Sigli Kelas IB.
Dalam persidangan tersebut, Kejaksaan Negeri Pidie diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ibu Ernita, S.H. Kehadiran JPU dalam sidang ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika jenis sabu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pidie.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply