Kamis, 18 Desember 2025
•
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum, Bapak Wahyuddin, S.H., menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian. Proses Tahap II ini berlangsung di ruang tahap II Kejaksaan Negeri Pidie dan berjalan dengan lancar.
Tahap II merupakan bagian penting dalam proses peradilan pidana, di mana tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti resmi dialihkan dari penyidik kepada pihak penuntut umum untuk kemudian dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalitas.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply