Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama para staf bidang Tindak Pidana Khusus, berpartisipasi dalam agenda Rapat Koordinasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan pertemuan koordinasi lintas instansi ini diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting. Jajaran bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Pidie mengikuti seluruh rangkaian agenda rapat tersebut dengan saksama dan tertib yang dipusatkan dari Aula Kejaksaan Negeri Pidie.
Agenda rapat koordinasi virtual ini secara khusus berfokus pada pembahasan terkait optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari berbagai perkara tindak pidana khusus. Adapun perkara yang menjadi ruang lingkup pembahasan mendalam meliputi penyelesaian dari perkara Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perpajakan, Kepabeanan, Cukai, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pembahasan materi dalam forum pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat mekanisme dan strategi percepatan pemulihan kerugian keuangan negara melalui jalur penegakan hukum.
Partisipasi aktif dari jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pidie dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mengamankan dan mengoptimalkan pemasukan kas negara. Kejaksaan dituntut tidak hanya berfokus pada aspek penindakan hukum, namun juga memegang peranan esensial dalam memastikan pemulihan aset dan pengembalian uang negara dari hasil kejahatan dapat dieksekusi secara transparan dan berkeadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan realisasi PNBP dari sektor penegakan hukum tindak pidana khusus di lingkungan Kejari Pidie dapat semakin maksimal dan terukur akuntabilitasnya.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply