,

Supervisi dan Monitoring Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Pidie Tahun 2025

By

min read

Share

Feed 17.6 Jun 2025

Kejaksaan Negeri Pidie menerima kunjungan kerja dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Aceh, Bapak Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H., beserta rombongan pada tahun 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan Negeri Pidie.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama jajaran. Acara berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Pidie dengan suasana penuh semangat untuk meningkatkan sinergi dan kualitas kinerja.

Supervisi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal serta sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kabupaten Pidie.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *