,

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Narkotika di Kejari Pidie

By

min read

Share

Feed 17.5 Jun 2025

Kejaksaan Negeri Pidie melalui Seksi Tindak Pidana Umum telah melaksanakan proses Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana Narkotika. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., yang sekaligus bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersebut dilakukan di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Pidie dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Perkara ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana, sekaligus berperan aktif dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pidie.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *