Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Bapak R. Bayu Ferdian, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Pembinaan, Bapak Amir Husen, S.H., menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang rampasan negara.
Proses pemeriksaan dilakukan secara cermat sesuai prosedur yang berlaku, guna memastikan barang rampasan dalam kondisi baik dan tercatat dengan benar. Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Pidie dan KPKNL ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang akuntabel serta pengelolaan aset negara yang transparan.
Bagi masyarakat, kegiatan ini memberikan jaminan bahwa aset hasil tindak pidana yang telah dirampas negara akan dikelola secara profesional dan sesuai aturan. Dengan demikian, barang rampasan dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik atau dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai ketentuan hukum.


Leave a Reply