Rabu, 13 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Pidie melalui Bidang Tindak Pidana Khusus mengikuti sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pemeliharaan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.
Dalam persidangan tersebut, Kejari Pidie diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum sekaligus Jaksa Fungsional Bidang Pidsus, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., yang menjalankan tugasnya dengan tetap menjunjung asas profesionalitas dan transparansi. Kehadiran jaksa memastikan proses hukum berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelaksanaan agenda ini menjadi salah satu wujud komitmen kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi sekaligus memberikan pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami proses hukum dan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik.


Leave a Reply