Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pidie, Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus, Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan permintaan keterangan di kantor Kejaksaan Negeri Pidie. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Permintaan keterangan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berfokus pada pengumpulan informasi yang relevan untuk memperjelas suatu perkara. Tahapan ini menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pidie berupaya memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif. Manfaatnya bagi masyarakat adalah terciptanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan dalam menindaklanjuti setiap laporan atau perkara yang ada.


Leave a Reply