Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Bapak Suhendra, S.H., turut serta dalam Musyawarah Penyelesaian Permasalahan Ganti Kerugian terhadap Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Ruas Sigli-Banda Aceh. Kegiatan ini diselenggarakan di Cafe SPBU Gintung, Desa Gintung, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie.
Dalam acara tersebut, Kajari Pidie didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Bapak Muliana, S.H., M.H. Kehadiran Kejaksaan Negeri Pidie dalam musyawarah ini adalah sebagai bagian dari peran pendampingan hukum untuk memastikan proses ganti kerugian berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Musyawarah ini juga dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan di Kabupaten Pidie serta perwakilan instansi dari Pemerintah Aceh.


Leave a Reply