,

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Perkawinan.

By

min read

Share

Feed 03.1 Des 2025

Rabu, 03 Desember 2025

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., selaku Jaksa Penuntut Umum bersama jajaran Seksi Tindak Pidana Umum telah menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Perkawinan.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Pidie. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, penanganan perkara beralih sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *