Selasa, 31 Desember 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie menghadiri peresmian Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Rekam Medis Elektronik.
Acara ini merupakan langkah penting dalam upaya digitalisasi layanan kesehatan di Kabupaten Pidie. Dengan implementasi SIMRS dan rekam medis elektronik, rumah sakit di wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi manajemen pelayanan, akurasi data pasien, serta aksesibilitas informasi medis.
Bapak Suhendra, S.H., dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas terobosan teknologi yang diinisiasi oleh pihak rumah sakit. “Penggunaan teknologi dalam dunia kesehatan adalah langkah maju untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan ramah bagi masyarakat,” ungkapnya.
Forkopimda Pidie, yang terdiri dari unsur pimpinan daerah, juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan.


Leave a Reply