,

Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejari Pidie Laksanakan Program Jaksa Jaga Desa di Kecamatan Grong Grong

By

min read

Share

Feed 21.3 April 2026

Mewakili Kepala Seksi Intelijen, Kepala Subseksi I pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Bapak Bagus Agung Santoto, S.H., beserta jajaran tim intelijen turun langsung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum. Kegiatan edukasi dan pendampingan hukum yang menyasar aparatur pemerintah gampong ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaksa Jaga Desa. Pada kesempatan kali ini, kegiatan strategis tersebut diselenggarakan dengan tertib dan penuh antusiasme bertempat di wilayah Kecamatan Grong Grong, Kabupaten Pidie.

Pelaksanaan Program Jaksa Jaga Desa ini merupakan wujud komitmen nyata Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan atau tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa. Melalui kegiatan penerangan hukum ini, jajaran Bidang Intelijen Kejari Pidie memberikan pemahaman hukum secara komprehensif kepada para perangkat gampong, khususnya terkait dengan tata kelola administrasi dan optimalisasi penggunaan Dana Desa (APBG). Edukasi yang berkelanjutan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kesalahan prosedur yang dapat berujung pada permasalahan hukum di kemudian hari.

Lebih lanjut, kehadiran Bapak Bagus Agung Santoto, S.H. dan tim intelijen di Kecamatan Grong Grong diharapkan dapat memposisikan Kejaksaan sebagai mitra yang solutif dan humanis bagi aparatur gampong. Melalui wadah komunikasi dan konsultasi dalam Program Jaksa Jaga Desa, tata kelola pemerintahan gampong didorong untuk dapat berjalan secara semakin transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pada akhirnya, sinergitas ini bertujuan untuk mendukung kelancaran program percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah hukum Kabupaten Pidie.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *