,

Jaksa Kejari Pidie Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penipuan

By

min read

Share

Feed 24.1 Apr 2025

Jaksa pada Kejaksaan Negeri Pidie, Ibu Ernita, S.H., menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana penipuan. Proses ini berlangsung di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Pidie sebagai bagian dari tahapan penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terdakwa, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tahapan ini menandai perpindahan tanggung jawab penanganan dari penyidik ke pihak penuntut umum.

Kejaksaan Negeri Pidie terus berkomitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan profesional. Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap pelanggaran hukum ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *