Rabu, 20 Agustus 2025
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Ibu Ernita, S.H., membacakan tuntutan dalam persidangan perkara tindak pidana perdagangan orang. Sidang ini digelar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus yang menjadi perhatian publik.
Pembacaan tuntutan merupakan tahapan penting dalam proses persidangan, di mana JPU menyampaikan hasil penilaian terhadap fakta persidangan dan alat bukti yang telah diajukan. Proses ini juga menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menentukan putusan akhir.
Melalui perkara ini, Kejari Pidie menegaskan komitmennya untuk mendukung perlindungan terhadap korban serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana perdagangan orang. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi upaya pencegahan di tengah masyarakat.
#KejaksaanRI
#kejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply