Kamis, 18 Desember 2025
•
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., selaku Jaksa Penuntut Umum, menerima penyerahan enam orang tersangka beserta barang bukti perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dari pihak penyidik kepolisian.
Proses penyerahan dilakukan di ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Pidie sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Kegiatan ini menandai selesainya tahap penyidikan oleh kepolisian dan dimulainya tahap penuntutan di bawah kewenangan jaksa. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk melanjutkan proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pidie.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply