Kamis, 07 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Pidie menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penyerahan ini dilaksanakan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.
Proses tahap II tersebut berlangsung di Ruang Tahap II Kejari Pidie dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka dan barang bukti yang telah diserahkan akan diproses sesuai prosedur peradilan pidana yang berlaku demi menegakkan hukum secara adil dan proporsional.
Melalui proses ini, masyarakat dapat melihat komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam memberantas tindak pidana narkotika. Penanganan perkara ini diharapkan memberi efek jera serta mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.


Leave a Reply