,

KAJARI PIDIE MELAKUKAN KUNJUNGAN LAPANGAN PENDAMINGAN HUKUM PENYEDIAAN FASILITAS PELAYAN KESEHATAN PADA RSUD TGK CHIK DITIRO KABUPATEN PIDIE

By

min read

Share

SnapInsta.to 562545253 18180815023344261 1751772616186048740 n

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bapak Wahyuddin, S.H., melaksanakan kunjungan Lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk Chik Ditiro. Kunjungan ini merupakan wujud fungsi Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk mendukung program strategis pemerintah daerah, khususnya di sektor kesehatan. Kegiatan ini menjadi penanda komitmen Kejari Pidie dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Pidie agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Fokus utama dari kunjungan lapangan ini adalah untuk memberikan pendampingan hukum terkait penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan. Pendampingan ini mencakup aspek hukum dalam penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Melalui peran proaktif Seksi Datun, Kejaksaan memberikan pandangan hukum untuk memastikan bahwa setiap proses pengadaan dan pengembangan fasilitas di rumah sakit telah mematuhi peraturan, sehingga dapat meminimalkan potensi masalah hukum di kemudian hari.

Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Pidie dan RSUD Tgk Chik Ditiro ini diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan mutu layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, pihak rumah sakit dapat lebih percaya diri dalam merealisasikan program-program peningkatan fasilitasnya. Pada akhirnya, sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diterima oleh warga Kabupaten Pidie menjadi lebih optimal, akuntabel, dan dapat diandalkan.

#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *