Jumat, 15 Agustus 2025 – Jaksa Penuntut Umum sekaligus Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan permintaan keterangan sebagai bagian dari proses penanganan perkara di bidang pidana khusus.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, guna mengumpulkan data dan informasi yang relevan untuk mendukung proses penegakan hukum. Seluruh tahapan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjaga kerahasiaan materi pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pidie menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap perkara ditangani secara transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, sekaligus menjaga integritas proses peradilan.


Leave a Reply