Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Bapak Suhendra, S.H., melaksanakan penyerahan bantuan sosial secara simbolis kepada keluarga penderita stunting dalam rangkaian kegiatan terpadu lintas instansi. Kegiatan bakti sosial kemanusiaan tersebut merupakan bagian dari agenda lanjutan pada Upacara Pembukaan sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke-129 Tahun 2026. Pelaksanaan kegiatan strategis untuk percepatan pembangunan daerah ini dipusatkan penyelenggaraannya di kawasan Desa Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
Agenda pembukaan TMMD ke-129 ini diselenggarakan secara langsung oleh jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0102/Pidie dengan mengusung tema besar nasional yang penuh makna, yakni “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri Dari Desa”. Upacara pembukaan yang berlangsung dengan tertib dan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0102/Pidie. Selain jajaran TNI dan warga setempat, rangkaian kegiatan ini turut dihadiri secara lengkap oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie sebagai wujud soliditas para pemangku kepentingan di daerah.
Keterlibatan aktif Kepala Kejaksaan Negeri Pidie dalam pembagian bakti sosial penderita stunting ini merupakan bentuk nyata sinergitas serta dukungan penuh institusi kejaksaan terhadap program prioritas pemerintah dalam memberantas gizi buruk. Melalui semangat kolaborasi dan gotong royong dalam wadah TMMD, diharapkan langkah percepatan pembangunan infrastruktur fisik maupun kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa dapat terwujud secara optimal. Sinergi yang terbangun erat bersama jajaran TNI dan Forkopimda ini menjadi fondasi yang kokoh demi memastikan pemerataan pembangunan dan kesehatan yang berkesinambungan di Kabupaten Pidie.


Leave a Reply