Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pencurian di Kejari Pidie

By

min read

Share

Feed 19.4 Mei 2025

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana pencurian. Proses penyerahan dilakukan di ruang Tahap II Kejari Pidie, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kedua tersangka disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP jo. Pasal 362 KUHPidana. Penanganan perkara ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Dengan diterimanya penyerahan ini, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kejaksaan Negeri Pidie terus menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.


#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *