Kamis, 21 Mei 2026
•
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Bapak Suhendra, S.H., hadir sebagai tamu kehormatan sekaligus narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Etika dan Hukum yang diselenggarakan di Rumah Sakit Umum (RSU) Mufid Sigli. Kehadiran pimpinan institusi kejaksaan di tengah lingkungan fasilitas kesehatan tersebut disambut dengan sangat hangat oleh pihak penyelenggara. Kegiatan edukatif ini merupakan wujud nyata dari peran aktif kejaksaan dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada berbagai elemen instansi di wilayah Kabupaten Pidie.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi hukum tersebut dihadiri secara langsung oleh jajaran pimpinan serta pihak manajemen di RSU Mufid Sigli. Dalam pemaparannya, Bapak Suhendra, S.H. menjelaskan secara komprehensif mengenai pentingnya harmonisasi antara penerapan etika profesi dan kepatuhan terhadap regulasi hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pelayanan medis. Pemahaman mendalam mengenai batasan-batasan hukum dan mitigasi risiko juga ditekankan guna meminimalisir potensi terjadinya sengketa medis maupun kelalaian administratif yang dapat berujung pada permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui penyelenggaraan kegiatan pembinaan kesadaran hukum ini, diharapkan seluruh jajaran pimpinan dan tenaga kesehatan di RSU Mufid Sigli dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan lebih profesional, aman, dan senantiasa berintegritas. Kejaksaan Negeri Pidie terus berkomitmen untuk membuka ruang diskusi serta memberikan pendampingan hukum preventif bagi instansi swasta maupun pemerintah daerah. Sinergi lintas sektoral ini pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya iklim pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi, akuntabel, dan terlindungi oleh asas kepastian hukum.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply