Senin, 22 Juni 2026
•
Jajaran Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, yang diwakili oleh Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H. dan Bapak Sara Yulis, S.H., beserta segenap staf Pidsus, mengikuti kegiatan Zoom Meeting mengenai Monitoring, Evaluasi (Monev), dan Supervisi Perkara Tindak Pidana Korupsi. Forum pengarahan dan evaluasi secara virtual tersebut diselenggarakan secara terpusat untuk seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Keikutsertaan jajaran Pidsus Kejari Pidie ini dilaksanakan dengan tertib dan saksama bertempat di Ruang Zoom Pidsus Kejaksaan Negeri Pidie.
Pelaksanaan kegiatan monitoring, evaluasi, dan supervisi ini merupakan agenda strategis yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Aceh guna memantau sejauh mana progres maupun kendala penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di masing-masing daerah. Forum koordinasi virtual ini menjadi sarana krusial bagi pimpinan di tingkat provinsi untuk memberikan petunjuk teknis penanganan perkara yang sedang berjalan serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur penyidikan dan penuntutan. Sinergitas berjenjang ini diharapkan mampu mengurai berbagai hambatan administratif sehingga proses pembuktian dan penyelesaian perkara di pengadilan dapat berjalan dengan lancar.
Keikutsertaan aktif Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., Bapak Sara Yulis, S.H., beserta seluruh jajaran staf Pidsus dalam forum evaluasi ini mencerminkan komitmen teguh institusi Kejaksaan Negeri Pidie dalam mendukung program pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui supervisi yang terarah dan berkesinambungan dari Kejati Aceh, diharapkan kualitas dan profesionalitas penanganan perkara korupsi di wilayah hukum Kabupaten Pidie dapat terus dioptimalkan. Upaya penegakan hukum yang berintegritas ini senantiasa difokuskan demi tercapainya kepastian hukum serta maksimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply