Kamis, 09 Juli 2026
•
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Bapak Sara Yulis, S.H., serta Jaksa Fungsional Bidang Pidsus, Bapak Muhammad Abrari Rikzi Falka, S.H., M.H., beserta staf mengikuti agenda rapat secara virtual. Kegiatan bertajuk Zoom Meeting Rapat Evaluasi Tunggakan Uang Pengganti Periode I Tahun 2026 tersebut diikuti dengan penuh saksama dan tertib. Pelaksanaan kegiatan pengarahan serta pemaparan evaluasi ini diselenggarakan dengan mengambil tempat di Ruang Kerja Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pidie.
Pelaksanaan rapat evaluasi tingkat wilayah yang diselenggarakan secara daring tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Forum koordinasi dan pengawasan internal ini ditujukan untuk memonitor sejauh mana progres penyelesaian, eksekusi, serta penagihan terhadap tunggakan uang pengganti dari perkara-perkara tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pembahasan mendalam mengenai strategi percepatan penagihan dan mitigasi kendala di lapangan menjadi substansi utama guna memastikan langkah-langkah hukum dapat berjalan secara optimal dan terukur.
Keikutsertaan jajaran pimpinan dan tim bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Pidie dalam forum ini menjadi representasi komitmen kuat institusi untuk terus memaksimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Seluruh petunjuk teknis dan arahan yang digariskan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh siap untuk segera diimplementasikan melalui langkah-langkah nyata di wilayah hukum Kabupaten Pidie. Keseriusan dalam penuntasan eksekusi tunggakan uang pengganti ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih yang signifikan terhadap pengembalian aset negara dan menegakkan wibawa hukum yang berkeadilan.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply