,

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dua Kasus Tindak Pidana di Kejari Pidie

By

min read

Share

Feed 9.4 Juli 2025

Pada hari Selasa, 8 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Pidie kembali melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam dua perkara pidana yang berbeda. Penyerahan pertama dilakukan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nama Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Perkara yang diterima mencakup tindak pidana pembakaran, pengrusakan, dan pengancaman.

Di hari yang sama, jaksa fungsional Kejari Pidie, Ibu Ernita, S.H., juga menerima satu perkara tindak pidana penganiayaan. Proses ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan bertempat di Ruang Tahap II Seksi Pidum Kejari Pidie, sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian proses penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

Dengan diserahkannya para tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum dan jaminan bahwa setiap perbuatan pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kejari Pidie terus berkomitmen menjaga transparansi dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat melalui proses hukum yang adil dan terbuka.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *