Kejaksaan Negeri Pidie melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat. Bertempat di aula Kantor Camat Kecamatan Pidie, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa yang menyasar wilayah Kecamatan Pidie Kepala Seksi Intelijen, Bapak Muliana, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan ini bersama tim.
Program Jaksa Garda Desa bertujuan untuk memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami masyarakat desa, khususnya aparat gampong dan tokoh masyarakat. Dalam penyampaiannya, tim Kejari Pidie menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa serta pemahaman dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan tugas pemerintahan desa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan aparatur desa semakin sadar hukum dan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini. Penerangan hukum seperti ini sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara kejaksaan dan masyarakat dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
•
•


Leave a Reply