Rabu, 23 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang juga bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., mengikuti sidang agenda pembacaan putusan atas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu yang disidangkan di Pengadilan Negeri Sigli.
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa sesuai dengan dakwaan dan tuntutan yang telah disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum. Proses hukum ini menunjukkan profesionalisme dan keseriusan Kejaksaan Negeri Pidie dalam menangani perkara narkotika yang menjadi perhatian publik.
Upaya penegakan hukum yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkotika. Selain itu, penanganan perkara secara adil dan terbuka memberi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Leave a Reply