,

Pemeriksaan Setempat oleh JPU Kejari Pidie Terkait Pekerjaan Jalan Tahun 2022

By

min read

Share

Feed 23.1 Juli 2025

Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., menghadiri persidangan dengan agenda pemeriksaan setempat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan jalan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022.

Pemeriksaan setempat dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti yang lebih komprehensif guna memastikan kebenaran materiil dalam proses persidangan. Langkah ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menangani perkara korupsi secara transparan dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan memberikan efek jera dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran publik. Selain itu, proses hukum yang berlangsung terbuka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum secara aktif dan berkeadilan.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *