Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pidie untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih. Pengibaran bendera dimulai sejak tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan dan semangat nasionalisme.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat rasa cinta tanah air dan mempererat persatuan bangsa. Masyarakat diajak untuk tidak hanya mengibarkan bendera di depan rumah masing-masing, tetapi juga menjaga tampilan lingkungan tetap rapi dan bersih selama peringatan kemerdekaan berlangsung.
Manfaat dari kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol patriotisme, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa kebersamaan antarwarga. Momentum ini menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan serta dorongan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui peran masing-masing.


Leave a Reply