,

Kejari Pidie Gelar Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

By

min read

Share

Feed 4.2 Agustus 2025

Senin, 4 Agustus 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., memimpin Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum terhadap Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran kejaksaan dalam mendukung program pembangunan desa dan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Pidie.

Dalam rapat tersebut, Kajari Pidie didampingi oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wahyuddin, S.H., beserta jajaran staf Datun. Turut hadir pula perwakilan dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait. Diskusi difokuskan pada peran strategis pendampingan hukum untuk memastikan akuntabilitas serta efektivitas penggunaan dana desa sesuai ketentuan hukum.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pidie berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola dana desa yang transparan dan bebas dari penyimpangan. Pendampingan hukum diharapkan menjadi sarana edukatif bagi aparatur desa agar dapat menjalankan program pembangunan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup, khususnya dalam penanganan stunting.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *