jajaran Kejaksaan Negeri Pidie mengikuti kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa melalui media daring. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala PAPBB Kejari Pidie, Bapak R. Bayu Ferdian, S.H., M.H., bersama Kasubbagbin, Bapak Amir Husen, S.H., serta staf bagian pembinaan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, aparatur di lingkungan Kejaksaan dapat meningkatkan kapasitas dan transparansi dalam melaksanakan tugasnya, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pengelolaan anggaran.
Bagi masyarakat, kegiatan ini membawa manfaat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik terkait pengadaan barang dan jasa, diharapkan proses pelayanan hukum dan administrasi di Kejaksaan Negeri Pidie dapat berjalan lebih transparan, efisien, serta akuntabel, sehingga semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Leave a Reply