Senin, 13 Januari 2026
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Wahyuddin, S.H., menghadiri Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mengendalikan laju inflasi di wilayah Kabupaten Pidie, khususnya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Pidie melalui Seksi Datun merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antarinstansi, guna memastikan pelaksanaan program pengendalian inflasi berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Partisipasi ini juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam menjalankan tugas pendampingan hukum kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Leave a Reply