Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, Ibu Ernita, S.H., menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti perkara tindak pidana narkotika jenis sabu. Proses ini merupakan bagian dari Tahap II Pidum. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejari Pidie dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Ruang Tahap II Pidum Kejari Pidie dengan protokol keamanan yang ketat. Tim penyidik Polri menyerahkan berkas perkara lengkap, termasuk bukti material berupa sabu dalam yang diamankan dari tersangka. Ibu Ernita, S.H., sebagai jaksa peneliti melakukan pemeriksaan awal untuk memverifikasi kelengkapan administrasi dan bukti, guna mempersiapkan tahap berikutnya menuju persidangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif Kejari Pidie dalam penanganan tindak pidana narkotika, yang terus ditingkatkan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Masyarakat Pidie diimbau untuk aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan bebas narkotika. Kejari Pidie berkomitmen menegakkan supremasi hukum secara adil dan tegas.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply