Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Ibu Ernita, S.H., menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti perkara tindak pidana narkotika jenis sabu. Proses ini merupakan bagian dari Tahap II Pidum yang dilaksanakan di ruang Tahap II Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejari Pidie dalam menangani perkara narkotika secara cepat dan tepat sesuai prosedur hukum.
Pada hari yang sama, ini menjadi Tahap II kedua yang diterima oleh jaksa fungsional. Penyerahan dilakukan oleh pihak berwenang terkait, dengan barang bukti yang diamankan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi perkara sebelum masuk ke tahap persidangan, sehingga hak tersangka dan kepentingan masyarakat terlindungi.
Kejari Pidie terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan seperti ini menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang berkelanjutan, sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung. Masyarakat Pidie diharapkan mendukung dengan memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba untuk menciptakan lingkungan bebas narkotika.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply