Kamis, 17 April 2025, Kejaksaan Negeri Pidie melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung di Radio 93,8 Al-Falah FM Sigli. Program ini merupakan bagian dari upaya Kejari Pidie dalam menjangkau masyarakat secara luas melalui media penyiaran.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pidie, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H. Beliau membahas tema “Restorative Justice” sebagai pendekatan alternatif penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan dan keadilan bagi semua pihak.
Melalui program ini, Kejari Pidie berharap masyarakat dapat memahami lebih dalam mengenai konsep keadilan restoratif serta peran Kejaksaan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.


Leave a Reply