Selasa, 07 Juli 2026
•
Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi I Pada Bidang Intelijen, Bagus Agung Santoto, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Pidie Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pidie, Desa Cot Teungoh, Kecamatan Pidie tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pidie dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Pidie.
Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pidie melalui penguatan deteksi dini, pemutakhiran peta wilayah rawan konflik, peningkatan koordinasi lintas sektoral, serta optimalisasi pertukaran informasi antarinstansi. Selain itu, seluruh peserta rapat menekankan pentingnya penyelesaian berbagai potensi konflik secara persuasif melalui dialog bersama tokoh masyarakat, peningkatan pengawasan terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang, termasuk pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA), penyelesaian sengketa batas wilayah desa, serta penguatan sinergi menjelang agenda strategis nasional berupa peresmian Waduk Rukoh oleh Presiden Republik Indonesia melalui konferensi video.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Pidie dalam forum koordinasi ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pemerintah daerah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Melalui sinergi yang erat bersama seluruh unsur Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Kejaksaan Negeri Pidie siap mendukung langkah-langkah preventif maupun penanganan berbagai potensi konflik secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan stabilitas daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply