Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dalam penanganan aset negara, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R) Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak R. Bayu Ferdian, S.H., M.H., bersama staf PAPBB mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Kamis, 6 November 2025 ini merupakan bagian dari program pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Partisipasi aktif dari Seksi PB3R Kejari Pidie dalam Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis serta strategi dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana dan pengelolaan barang bukti yang lebih efektif dan akuntabel.


Leave a Reply