Pada Senin, 10 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Pidie turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Dalam kesempatan ini, Kejari Pidie diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Wahyuddin, S.H.
Rapat ini membahas berbagai langkah strategis untuk menjaga kestabilan ekonomi dan mengendalikan inflasi di tahun 2025. Keikutsertaan Kejari Pidie menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam aspek hukum dan regulasi terkait stabilitas ekonomi.


Leave a Reply