Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Wahyuddin, S.H., turut hadir dalam kegiatan Zoom Meeting Rapat Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie dan diikuti oleh berbagai unsur Forkopimda serta instansi teknis terkait.
Kehadiran Kejaksaan dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk mendukung stabilitas daerah, khususnya dalam mengawal kebijakan dan program yang berdampak langsung terhadap pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas Jaksa Pengacara Negara dalam fungsi perdata dan tata usaha negara untuk memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah.
Rapat ini memiliki arti penting bagi masyarakat Pidie karena bertujuan untuk memastikan harga bahan pokok tetap terkendali, meningkatkan daya beli, serta menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif. Peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap program-program strategis daerah turut memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintah.


Leave a Reply