Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Wahyuddin, S.H., mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui zoom meeting. Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam pengendalian inflasi di daerah pada tahun 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Keikutsertaan Kejaksaan menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Bagi masyarakat, rapat koordinasi ini bermanfaat karena diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga daya beli, menekan potensi kenaikan harga, serta menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil di wilayah Pidie dan sekitarnya.
•
•
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariPidie


Leave a Reply