,

Jaksa Kejari Pidie Hadiri Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Jalan di Dinas PUPR

By

min read

Share

SnapInsta.to 505723059 18168920029344261 6515362296577245247 n

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., bersama Jaksa Penuntut Umum II Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kegiatan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Pidie.

Perkara ini berkaitan dengan kegiatan pekerjaan jalan dan rekonstruksi jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pidie pada Tahun Anggaran 2022. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk memeriksa dan mengadili perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Pidie menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara profesional dan transparan. Keterlibatan Jaksa Penuntut Umum dalam setiap tahapan sidang merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Pidie.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *