Kejaksaan Negeri Pidie melalui Seksi Tindak Pidana Khusus kembali melanjutkan upaya penegakan hukum dengan menghadirkan saksi tambahan dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sidang ini berkaitan dengan pekerjaan jalan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pidie pada Tahun Anggaran 2022.
Turut hadir dalam proses persidangan yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum, serta Jaksa Fungsional, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum. Kehadiran para jaksa ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas perkara dan memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap keuangan negara dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan daerah. Masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat melalui proses hukum yang adil dan objektif, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan.


Leave a Reply