Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Pidie kembali melanjutkan proses persidangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie. Agenda sidang kali ini fokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti yang telah disiapkan tim penuntut umum.
Tim penuntut umum terdiri atas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pidie, Bapak Muhammad Rhazi, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus, Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H. Keduanya turut hadir langsung di ruang sidang untuk mendampingi jalannya pemeriksaan.
Kejaksaan Negeri Pidie menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan persidangan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Kejari Pidie dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.


Leave a Reply