ejaksaan Negeri Pidie melalui Jaksa Penuntut Umum Bapak Abrari Rizki Falka, S.H., M.H. menghadiri sidang agenda putusan perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Suka Jaya tahun 2019. Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
Agenda putusan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang telah berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan Negeri Pidie berkomitmen untuk melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional dan transparan dalam setiap perkara tindak pidana khusus.
Kejaksaan Negeri Pidie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Informasi lanjutan terkait hasil sidang akan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku.


Leave a Reply