Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Bapak Suhendra, S.H., bersama dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pidie, Bapak Sukriyadi, S.H., M.H., serta staf mengikuti Zoom Meeting ekspose terkait permohonan restorative justice. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pidie dalam mendukung penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, sesuai dengan prinsip hukum yang mengutamakan perdamaian dan penyelesaian di luar pengadilan.


Leave a Reply