,

Jaksa Kejari Pidie Menerima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Pencurian

By

min read

Share

Feed 28.6 Okt 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie telah melaksanakan proses penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) untuk perkara tindak pidana pencurian. Proses ini berlangsung di Ruang Tahap II Pidana Umum (Pidum) Kejari Pidie.

Penyerahan ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ernita, S.H., yang didampingi oleh Ade Rafiqa Oktariany, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari alur penanganan perkara pidana, di mana berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dilimpahkan dari penyidik kepolisian kepada kejaksaan untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan di pengadilan.

Dengan diterimanya tersangka dan barang bukti ini, tim jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaan agar perkara dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sigli untuk disidangkan. Kejari Pidie berkomitmen untuk menangani setiap perkara sesuai dengan hukum acara yang berlaku demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *